KONSEP DOKTER MUSLIM (Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung) UNISBA

1.Ide Dokter Muslim

Ilmu kedokteran yang dewasa ini berkembang, umumnya bersifat universal atau digunakan secara umum. Karena itu, bagi kaum Muslimin perlu menyeleksinya, dipilih hanya yang sesuai dengan norma dan kaidah Islam. Sejak dulu kaum Muslimin, dengan disemangati oleh gerakan islamisasi maka seluruh sendi kehidupan Muslim dijadikan sebagai bagian pengamalan agama, untuk itu maka dicarilah pijakan-pijakan islamis, juga dalam praktek pengobatan, atau lebih spesifik dokter.

Meski dalam prakteknya dan dikaitkan dengan asal sistem atau metode pengobatan bersifat universal, namun dalam Islam terdapat nilai-nilai yang mesti dijunjung tinggi, khususnya dikaitkan dengan praktek kedokteran, sehingga dikenal dengan kedokteran Islami.

Jika merujuk pada karya klasik, seperti yang terdapat dalam buku al-Qanun fi al- Thibb karya Ibnu Sina, sarna sekali tidak menyinggung soal kedokteran Islam ini. Menurut analisis 'Abdul Hamid, karena pada masa lalu etika kedokteran tidak mungkin terpisah dari ajaran umum al-Quran dan Sunnah Nabi. Dengan kata lain, kedua sumber itu senantiasa berlaku sebagai pembimbing dalam segala aspek kehidupan umat Islam termasuk bagi dokter dan pasiennya.

Konsep tentang dokter muslim ini terkait pula dengan etika kedokteran, menurut Dr Ahmad Elkandi, salah seorang pendiri Himpunan Kedokteran Islam Amerika Serikat dan Kanada, bahwa etika dianggap sebagai persyaratan penting untuk menjadi dokter. Sumpah Hippocrates yang terkenal telah menekankan fakta ini dan sumpah ini masih berlaku sebagai basis bagi undang-undang yang dibuat untuk kode etik profesionaI.

1.
Karaktertstik DokterMuslim

Banyak rumusan tentang dokter muslim telah dikemukakan oleh berbagai kalangan. Menurut Ja'far Khadim Yamani, Ilmu kedokteran dapat dikatakan islami, mempersyaratkannya dengan 9 karakteristik, yaitu: Pertama, dokter harus mengobati pasien dengan ihsan dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan al-Quran. Kedua, tidak menggunakan bahan haram atau dicampur dengan unsur haram. Ketiga,dalam pengobatan tidak boleh berakibat mencacatkan tubuh pasien, kecuali sudah tidak ada alternatif lain. Keempat, pengobatannya tidak berbau takhayyul, khurafat, atau bid'ah. Kelima, hanya dilakukan oleh tenaga medis yang menguasai di bidang medis. Keenam, dokter memiliki sifat-sifat terpuji, tidak pemilik rasa iri, riya, takabbur, senang merendahkan orang lain, serta sikap hina lainnya. Ketujuh, harus berpenampilan rapih dan bersih. Kedelapan, lembagalembaga pelayan kesehatan mesti bersifat simpatik Kesembilan, menjauhkan dan menjaga diri dari pengaruh atau lambanglambang non-islamis.

Dalam kode etik kedokteran (Islamic code of Medical Ethics), yang merupakan Hasil dari First International Conferene on Islamic Medicine yang diselenggarakan pada 6-10 Rabi' al-Awwal 1401 H. di Kuwait dan selanjutnya disepakati sebagai kode etik kedokteran Islam, dirumuskan beberapa karakterrstik yang semestinya dimiliki oleh dokter muslim. lsi Kode Etik Kedokteran Islam tersebut terdiri atas duabelas pasal, Rinciannya disebutkan:

Pertama, definisi profesi kedokteran. Kedua, ciri-ciri para dokter. Ketiga, hubungan dokter dengan dokter. Keempat, hubungan dokter dengan pasien. Kelima, rahasia profesi. Keenam, peranan dokter di masa perang. Ketujuh, tanggungjawab dan pertanggungjawaban. Kedelapan, kesucian jiwa manusia. Kesembilan, dokter dan masyarakat. Kesepuluh, dokter dan kemajuan biomedis modern. Kesebelas, pendidikan kedokteran. Keduabelas, sumpah dokter.

Semua butir di atas, khususnya terhadap diri sendiri juga dengan pasien, antara lain disebutkan bahwa seorang dokter muslim di samping sebagai seorang yang bertakwa juga harus berakhlak mulia, seperti harus bijaksana, ramah, baik hati, pemaaf, pelindung, sabar, dapat dipercaya, bersikap baik tanpa membedakan tingkat sosial pasien, bersikap tenang, dan menghormati pasien. Secara teologis dokter muslim harus menyadari bahwa soal kematian berada sepenuhnya di tang an Tuhan dan fungsi dokter hanya sebagai penyelamat kehidupan, berfungsi mempertahankan dan memelihara sebaik dan semampu mungkin. Di samping itu, dokter muslim harus dapat menjadi suri tauladan yang baik juga harus prefesional, dengan tetap pada prinsip ilmiah danjujur. Lebih dari itu semua, dokter muslim juga diharuskan memiliki pengetahuan tentang undang-undang, caracara beribadah dan pokok-pokok fikih sehingga dapat menuntun pasien untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Ditekankan pula, dalam keadaan bagaimana pun, dokter muslim harus erusaha menjauhkan diri dari praktek-praktek yang bertentangan dengan ajaran Islam. Hal lain yang disarankan, dokter muslim harus rendah hati, tidak sombong, serta bersikap tercel a lainnya. Dalarn bidang pengetahuan, dokter muslim diharuskan tetap menggali dan mencari pengetahuan agar tidak ketinggalan dalam bidang kemajuan ilmiah, dan upaya itu harus diyakini sebagai bentuk ibadah.

Abu al-Fadl merinci karakteristik dokter Islam atas tiga hal. Pertama, percaya akan adanya kematian yang tidak terelakkan seperti banyak ditegaskan dalam al-Quran dan hadits Nabi. Untuk mendukung prinsip ini ia mengutip pernyataan Ibnu Sina yang menyatakan, yang harus diingat bahwa pengetahuan mengenai pemeliharaan kesehatan itu tidak bisa mernbantu untuk menghindari kematian maupun membebaskan diri dari , penderitaan lahir. Ia juga tidak memberikan cara-cara untuk ' memperpanjang usia agar hidup selamanya. Dengan pemahaman demikian, tidak berarti dokter muslim menentang teknologi biomedis bila berarti upaya mempertahankan kehidupan dengan memberikan pasien suatu pernapasan at au alat lain yang sejenis. Sebab, berupaya menyelamatkan hidup adalah tugas mulia, siapa yang menyelamatkan hidup seorang manusia, seolah dia menyelamatkan hidup seluruh manusia. Ini sejalan dengan penegasan ayat al-Quran:


Artinya. :

Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan seorang manusia semuanya. (QS. Al Maidah 5 : 32)


Kedua, menghormati pasien, diantaranya berbicara dengan baik kepada pasien tidak membocorkan rahasia dan perasaan pasien, dan tidak melakukan pelecehan seksual, itulah sebabnya disarankan pasien didampingi orang ketiga. Dokter tidak memberati pasien, dan lain-lain.

Ketiga, pasrah kepada Allah sebagai Dzat Penyembuh. Ini tidak berarti membebaskan dokter dari segala upaya diagnosis dan pengobatan. Dengan kepasrahan demikian, maka akan menghindarkan perasaan bersalah jika segala upaya yang dilakukannya mendapatkan kegagalan.


1.
Sifat dan Sikap Dokter Muslim

Etika / adab yang harus dimiliki oleh dokter muslim menurut Dr. Zuhair Ahmad al-Sibai dan Dr. Muhammad 'Ali al-Bar dalam karyanya Al-Thabib, Adabuh wa Fiqhuh (Dokter, Etika dan Fikih Kedokteran), antara lain dikemukakan bahwa dokter muslim harus berkeyakinan atas kehormatan profesi, menjernihkan nafsu, labih mendalami ilmu yang dikuasainya, menggunakan metode ilmiah dalam berfikir, kasih sayang, benar dan jujur, rendah hati, bersahaja dan mawas diri.

1.
Berkeyakinan atas Kehormatan Profesi.
2.
Berusaha Menjernihkan Jiwa.
3.
Lebih Mendalami Ilmu yang Dikuasainya.
4.
Menggunakan Metode Ilmiah dalam Berfikir.
5.
Memiliki Rasa Cinta Kasih.
6.
Keharusan Bersikap Benar dan Jujur.
7.
Berendah Hati (Tawadhu').
8.
Keadilan dan Keseimbangan.
9.
Mawas Diri.
10.
Ikhlas, Penyantun, Ramah, Sabar dan Tenang.




1.
Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :

1.
Bahwa seluruh poin butir isi karakteristik dokter muslim, baik yang terdapat dalam Islamic Code Of Medical Ethics atau yang disampaikan oleh tokoh lain secara individual, pada intinya ada kesepakatan, bahwa karakteristik dokter muslim, disamping professional, menguasai ilmu kedokteran dan mengembangkan pengetahuannya itu, juga berakhlak mulia, sebagaimana dijabarkan butir-butirnya dalam kajian akhak mulia secara umum, baik dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia dan dengan profesi, yang secara khusus dapat diterapkan pada profesi kedokteran dalam berhubungan dengan profesinya, pasien, sesama dokter, juga kepada Tuhan.
2.
Secara definitif istilah dokter muslim termasuk term yang baru di dunia islam. Istilah ini lahir, nampaknya sebagai respon telah mulai adanya dikotomi yang sangat tajam dalam bidang ilmu pengetahuan dan profesi, antara ilmu pengetahuan agama di satu sisi dan umum di sisi lain, sisi ibadah di satu sisi dan dunia kerja di sisi yang lain. Disamping ingin menjadikan akhlak sebagai tuntunan profesi kedokteran, istilah dokter muslim juga dirumuskan berangkat dari adanya keinginan menjadikan seluruh aspek kehidupan dilakukan untuk islam.
3.
Terlepas dari rumusan tentang dokter muslim yang telah dirumuskan oleh para praktisi maupun pemerhati tentang dokter muslim, ada atau tidak ada rumusan tentang dokter muslim, tamatan sekolah yang menggunakan label dokter muslim atau tidak, asal setiap dokter yang beragama islam itu menegakkan akhlak islami, khususnya yang berkaitan dengan praktek kedokteran, otomatis dia adalah dokter muslim sejati.




Ciri – ciri Dokter Muslim

*
Beriman dan Bertakwa
*
Penyayang, Penghibur, Murah Senyum
*
Sabar, Rendah Hati, Toleran
*
Tenang Sekalipun Dalam Keadaan Kritis
*
Peduli Terhadap Pasien.
*
Memandang Semua Pasien Sama
*
Pemberi Nasehat
*
Menjaga Kesehatan Sendiri
*
Suci Hatinya dan Dapat Dipercaya
* Berilmu Pengetahuan
Category: 2 comments

Kesehatan Sosial (Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung) UNISBA

Sebagai mahasiswa kesehatan, baik itu yang nantinya akan berprofesi sebagai dokter, perawat, maupun ahli gizi, tentunya kita mengalami berbagai tantangan yang berbeda-beda sesuai dengan profesi masing-masing. Namun, kita menghadapi kondisi yang sama saat ini, yaitu kondisi bangsa yang belum sehat secara sempurna, yaitu tren sakit fisik-mental-sosial yang masih mengkhawatirkan, khususnya sakit secara mental dan sosial, yang apabila dibiarkan maka tidak lama lagi kita akan menyaksikan kengerian di depan mata. Sakit mental dan sosial akan menggeser budaya bangsa yang selama ini terkenal dengan sifat-sifat kebaikannya. Sifat gotong royong, toleransi tinggi, dan lain sebagainya, hanya akan menjadi sejarah. Para dokter dan tenaga kesehatan lainnya harus berkontribusi untuk mencegah terjadinya hal ini. Dokter dan tenaga kesehatan harus merevitalisasi peran komprehensif pengabdiannya. Kontribusi pengabdian dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk penyehatan fisik harus dilakukan secara terintegrasi dengan proses penyehatan mental dan sosial bangsa.

Saat ini, apabila tenaga kesehatan diharapkan dapat melakukan intervensi menyeluruh terhadap permasalahan kesehatan bangsa (fisik-¬mental-sosial), mungkin akan muncul skeptisisme di tengah masyarakat. Khususnya untuk profesi dokter dan perawat yang selama ini lebih terlihat pada upaya penyehatan fisi, sehingga sikap skeptis ini wajar ditunjukkan oleh masyarakat. Proses reduksi peran tanpa disadari terjadi dan telah berlangsung sekian lama, ternyata telah membuat fungsinya hanya sekedar menjadi agent of treatment.
Para dokter telah terjebak pada rutinitas profesionalisme yang sempit. Banyak dokter yang akhirnya lebih concern bahwa ilmu kedokteran hanyalah mempelajari segala sesuatu tentang penyakit. Akibatnya kewajiban untuk menyehatkan rakyat hanya sekadar menganjurkan minum vitamin, mineral, tonik, dll, serta mengobati pasien yang sakit. Dokter lupa bahwa selain melakukan intervensi fisik, juga harus berperan dalam intervensi mental dan sosial di tengah masyarakat. Dokter dalam kiprahnya seyogianya menetapkan trias peran dokter: sebagai agent of treatment, agent of change dan agent of development. WHO baru tahun 1994 mengidentifikasi kiprah ini dan menyebutnya sebagai “The Five Star Doctors” yaitu: Community leader, Communicator, Manager, Decision maker dan Care provider.

Begitu juga dengan profesi perawat, yang merupakan mitra terdekat dokter dalam melayani masyarakat. Pertanyaan yang penting sekarang adalah siapkah perawat menyandang perubahan paradigma dari yang hanya tugas rutin berdasarkan intruksi dokter secara konvensional ke arah profesional berdasarkan kerja team atau mitra kerja? Sebutan Mitra tidak hanya sebuah slogan tetapi dapat melakukan dialog/ diskusi tentang pasien, semua demi pasien yang dirawat. karena sebagai mitra dokter, perawat haruslah mampu bersama dokter menjadi gerakan pembaharu demi kesejehteraan masyarakat. Karena hakekat pelayanan adalah memenuhi kebutuhan paling dasar pasien sesuai maslow, dan sekaligus mampu/ kompeten melaksanakan tindakan keperawatan yang didasarkan atas hasil pengkajian yang mendalam, cermat serta akurat berdasarkan masalah keperawatan yang ada.

Selain profesi dokter, tantangan ke depan juga dialami oleh para ahli gizi. Indonesia memiliki 4 masalah utama tentang gizi saat ini. Masing-masing memiliki dampaknya terhadap kemiskinan. Pertama, kekurangan zat besi atau anemia gizi besi (AGB), dikenal dengan penyakit kurang darah atau anemia. Kekurangan gizi jenis ini diperkirakan mencapai 40-60% wanita dan anak balita, yang prevalensinya terus menanjak naik dari sebanyak 40% pada tahun 1995 dan menjadi 48% pada tahun 2001. Kedua, diperkirakan sekitar 42 juta penduduk Indonesia kekurangan zat yodium. Prevalensi Gangguan Akibat Kurang Yodium (GAKY) pada anak sedikit meningkat yaitu menjadi 11% pada 2003, hanya 9,8% pada 1996/98. Ketiga, kekurangan vitamin A (KVA) yang dapat menimbulkan kerusakan mata. Sekitar 70% balita di Indonesia meninggal pada umur di bawah satu tahun, karena kekurangan vitamin A. Keempat, kekurangan energi dan protein (KEP) dan kekurangan energi kronis (KEK) yang dijumpai pada wanita usia subur 15-49 tahun.

Kompleksitas masalah gizi di Indonesia menuntut profesionalisme yang tinggi tentu saja didukung oleh pengetahuan, ketrampilan bahkan sikap profesional yang kuat. Bagi seorang ahli gizi harus dapat menyumbangkan ilmunya dalam mengatasi masalah gizi ganda yang saat ini dihadapi di Indonesia dimana dalam saat bersamaan masalah gizi kurang belum dapat teratasi dengan baik, di lain pihak masalah gizi lebih mulai meningkat dan cukup mengkhawatirkan.

Pada dasarnya dokter dan tenaga kesehatan lainnya adalah para cendikiawan yang dalam menjalankan profesinya langsung berhadapan atau berada di tengah masyarakat yang dibekali nilai profesi yang menjadi kompas dalam segala tindakannya. Nilai profesi itu antara lain adalah kemanusiaan (humanism), etika (ethics) dan kompetensi (competence). Dan tantangan terbesar untuk menjalankan semua nilai profesi itu adalah menjawab tantangan Indonesia sehat 2010.

Dalam Indonesia sehat 2010, lingkungan yang diharapkan adalah yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat yaitu lingkungan yang bebas dari polusi, tersedianya air bersih, sanitasi lingkungan yang memadai, perumahan dan pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang saling tolong menolong dengan memelihara nilai-nilai budaya bangsa. Sehingga jelas, bahwa peran-peran ke depan untuk profesi kesehatan ini tidak hanya menyembuhkan "si sakit" namun, berupaya untuk mewujudkan masyarakat yang bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah resiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit serta berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat.

Sebagai mahasiswa, kita harus menyadari bahwa banyak "pr" yang harus kita kerjakan nanti ke depannya. Setelah melihat sekilas gambaran profesi kita nanti, hal apa yang harus kita pahami dan persiapkan agar tidak canggung menjalani kehidupan di masyarakat yang real nantinya, karena tidak mungkin kan kita menjadi nmahasiswa terus dan tidak berkarya? sebagai mahasiswa, kita memiliki tiga peran utama sebagai Iron stock, Agent of change dan moral force.

Iron Stock
Mahasiswa merupakan generasi penerus masa depan. Tentunya pengembangan potensi dan peningkatan kualitas diri perlu dipersiapkan dan ditingkatkan. Langkah strategis yang dapat diterapkan oleh mahasiswa kedokteran adalah:
1. Pengembangan wawasan berupa seminar, kajian, dan dialog tokoh yang terutama berkenaan dengan “ Menuju Indonesia Sehat 2010” ataupun materi-materi lainnya.
2. Mengikuti pelatihan-pelatihan yang dapat meningkatkan kompetensi diri, contohnya mengikuti organisasi kemahasiswaan yang ada di kampus FK UGM, seperti BEM FK, TBMM, HIMAGIKA, HIMIKA, ataupun yang lainnya.

Agent of Change
Mahasiswa sebagai agen perubah. Perubahan yang dilakukan pun tidak direalisasikan secara sporadis, tapi terpola dan terkoordinasi. Langkah Strateginya adalah:
1. Mahasiswa Kedokteran sebagai pemuda berintelektualitas tinggi dan cendekiawan muda tentunya harus bergerak secara sistematis dan sesuai kebutuhan bukan karena eksistensi semata. Analisa setiap masalah yang ada baik itu dalam sektor pembangunan dan kesehatan perlu dilakukan. Bentuknya bisa dalam bentuk polling maupun riset/penelitian. Penelitian adalah nyawa dalam ilmu kedokteran, karena ilmu ini terus berkembang. Tentunya kita nantinya akan berlatih melakukan penelitian untuk tugas akhir dengan bimbingan dosen.
2. Penelitian yang menghasilkan hasil yang signifikan dapat melahirkan kebijakan baru terutama dalam bidang, sehingga mahasiswa kedokteran dapat bergerak sesuai dengan kompetensinya masing-masing dan secara professional. Salah satu contohnya adalah mahasiswa praktisi kesehatan dapat bergerak dalam hal peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas kesehatan

Moral Force
Seperti yang telah disinggung di atas, berbagai aktifitas mahasiswa kedokteran dalam kancah pergerakan nasional yang dilandasi oleh moral force telah tercatat dalam sejarah Indonesia. Banyak sekali kiprah mahasiswa yang telah menorehkan tinta emas bagi perjuangan bangsa. Dimulai dengan pergerakan Budi Utomo tahun 1908, kemudian dilanjutkan dengan Sumpah Pemuda tahun 1928, dan puncaknya pada tahun 1945 dimana mahasiswa pada masa itu memegang motor kendali bagi terlaksananya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Namun, harapannya tak hanya memorial belaka mengingat kontribusi mahasiswa kedokteran dalam perjuangan bangsa Indonesia dahulu, tapi semangat dan kemauan untuk berubah harus tetap dipelihara dan ditularkan agar tetap terjaga.

Sebagai penutup, siapa yang tidak kenal dengan suster apung? Sosok ini pernah muncul di acara Kick Andy, dan menyentuh serta menohok siapapun yang masih memiliki hati nurani melihat realitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mendirikan bulu roma siapapun yang mendengar kisah hidupnya. Hj. Rabiah nama aslinya, telah bertugas sebagai perawat selama 28 tahun hingga sekarang di kepulauan Liukang Tangaya di selatan Pulau Sulawesi, dekat perairan laut Flores. Ia harus menembus ganasnya gelombang laut dan melawan batas kewenangannya sebagai perawat, serta tidak menyerah oleh keterbatasan fasilitas yang ada di tempat-tempat terpencil tersebut dan rela berlayar dengan perahu motor selama 24 jam menuju Makassar untuk menemui pasien yang kondisinya membutuhkan perawatan medis lebih lanjut. Suster Apung hanyalah 1 sosok yang mengabdikan dirinya penuh untuk kesejahteraan masyarakat dalam lingkup kecilnya, jika ia bisa, kenapa kita yang memang dididik untuk menjalani profesi mulia ini tidak?
Category: 0 comments